Cari Artikel

Sabtu, 28 Mei 2011

Hukuman Membutakan Mata di Iran

Seorang lelaki kedua matanya akan dibutakan akibat ulahnya setelah menyiramkan air keras ke tubuh seorang wanita yang hendak dilamarnya. wanita itu disiram air keras karena ia menolak untuk dilamar oleh sang lelaki yang bernama Movahedi. lelaki itu menyiramkan cairan tersebut hingga wajah wanita yang bernama Bahrami melepuh serta membutakan kedua matanya.
Dilansir dari laman Asian News Internasional, lelaki bernama Majid Movahedi rencananya akan dibutakan matanya oleh Ameneh Bahrami, 32, pada Sabtu, 14 Mei 2011, di bawah pengawasan pengadilan Iran. Bahrami akan menyuntikkan 20 tetes cairan asam ke dalam mata Mohavedi hingga dia buta sebagai bentuk hukuman qishash.
 Tidak terima diperlakukan demikian, Bahrami menuntut  diberlakukannya hukuman qishash atas Movahedi. Akhirnya, pada 2008, pengadilan Iran mengabulkan permintaan Bahrami. Pengadilan Iran memberikan kesempatan bagi Bahrami untuk mengubah hukuman tersebut. Namun dia bergeming, tetap pada pendiriannya semula. "Saya dengan tegas tetap akan melakukan qishash. Saya mau qishash, dengan begitu saya akan ikhlas," ujarnya.

Rencananya hukuman ini akan dilangsungkan pada Sabtu sore. Namun menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, hukuman ini ditunda oleh pengadilan Iran. "Hukuman Qishash Movahedi telah ditunda untuk jangka waktu yang tidak diketahui," ujar sumber dilansir dari kantor berita ISNA.

1 komentar:

Posting Komentar

Hayo-hayo di tulis Komentarnya bro or sist... silahkan kritik dan saran atau cendolnyaa :D

 
Copyright © 2011. Blog Smart . All Rights Reserved
Design by Herdiansyah . Published by Borneo Templates